UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu
berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980
tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan.
Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum
H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan
Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto,
ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa
Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat
I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA
KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No :
256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris
Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No
: 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar
Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan
dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2
tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No.
C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003,
tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007
tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No.
AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21.
Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
Maksud
dan tujuan YAYASAN WIJAYA KUSUMA adalah selain meningkatkan mutu pendidikan,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga melenggarakan kegiatan sosial
untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk menggapai tujuan mulia
tersebut ditempuh upaya-upaya, antara lain mendirikan UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA
SURABAYA sebagai lembaga untuk meningkatkan pendidikan,pusat analisa dan
penyuluhan serta pengembangan kebudayaan dan teknologi yang mengabdi kepada
kepentingan pengembangan masyarakat bangsa dan negara. Yayasan Wijaya Kusuma
mendirikan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan keputusan Badan Pengurus
Yayasan No. 001/WK/VI/1981 tanggal 19 Juni 1981. Setelah mendapat ijin
Operasional dari Kopertis Wilayah VII Jawa Timur No. 122/I/1981, tanggal 21
September 1981, Bapak Sapardjo selaku Sekretaris Dewan Pembina Daerah Pimpinan
Pusat Golongan Karya, meresmikan berdirinya UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
saat itu meliputi 6 (enam) Fakultas : Teknik, Pertanian, Hukum, Ekonomi, Ilmu
Sosial & Ilmu Politik, Keguruan & Ilmu Pendidikan. Pada tahun 1986
berdasarkan ijin operasional Kopertis Wilayah VII No. 582/Kop.VII/Q/1986,
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA membuka Fakultas Kedokteran.